Kita tidak asing apabila mendengar istilah internet yang dewasa ini telah menjadi bagian dari kehidupan umat manusia. Kemunculan teknologi internet pada awalnya diciptakan pada kurun waktu antara tahun 1969-1972 untuk kepentingan militer Amerika oleh Departemen Pertahanan (US Department Of Defense) dimana sistem jaringan komputer yang tersebar dengan menghubungkan komputer di daerah-daerah vital untuk mengatasi masalah bila terjadi serangan nuklir dan untuk menghindari terjadinya informasi terpusat, yang apabila terjadi perang dapat mudah untuk dihancurkan.
Saat ini penggunaan Internet lebih beragam dan tidak hanya sebatas untuk keperluan militer saja. Bahkan internet dianggap sebagai parameter kemajuan seseorang atau suatu bangsa. Seorang akan dianggap Gagap Teknologi (GapTek) apabila tidak memiliki akun sosial media, atau tidak memiliki email karena dianggap tidak pernah “bersentuhan” dengan internet.
Dengan perkembangan internet hingga saat ini, menurut data dari data.worldbank.org menunjukan angka pengguna Internet setiap negara maju dan berkembang selalu bertambah. Contohnya negara kita Indonesia, pada tahun 2016 ini angka pengguna Internet nasional menyentuh angka 53.236.719 atau 20,4% dari total populasi. Ini berarti perkembangan akan penggunaan teknologi internet ini kian hari kian bertumbuh.
Dengan pertumbuhan angka pengguna internet ini para pelaku usaha melihat nya sebagai pangsa pasar yang sangat potensial. Mengapa sangat potensial? Pertama, internet diibaratkan sebagai “alat” yang bisa menembus batasan atau sekat-sekat antar negara, antar provinsi, antar kabupaten, antar kecematan bahkan hingga ke ruang tidur seseorang. Kedua, internet bisa mempertemukan orang dengan seseorang, kelompok dengan seseorang maupun sebaliknya.
Para pelaku usaha akan menemukan keseluruhan permintaan suatu barang yang mencerminkan golongan konsumen menurut ciri khasnya, seperti tingkat pendapatan, umur, jenis kelamin, pendidikan, dan status sosial. Ketiga, biaya untuk penyebaran informasi menggunakan media internet relatif murah dan memiliki jangkauan luas. Keempat, banyak vendor di internet telah menyediakan fasilitas pembayaran online untuk aktivitas jual beli. Kelima, jual beli secara online via Internet di Indonesia sedang marak-maraknya karena banyak perusahaan yang membuat market place yang user friendly (ramah bagi pengguna) sehingga penjual dan pembeli cukup berinteraksi secara online, hemat waktu dan biaya.
Dengan lima potensi yang diberikan oleh teknologi Internet ini tentu sangat membantu para pelaku usaha dalam memasarkan produk-produk mereka. Dari sisi konsumen pun diuntungkan dengan kemudahan, ragam produk, keamanan hingga pengiriman barang pesanan yang semuanya telah di jadikan satu paket dalam sistem market place yang ada.